Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Banyak Berbicara Tidak Menunjukkan Banyaknya Ilmu Seseorang

Banyak Berbicara Tidak Menunjukkan Banyaknya Ilmu Seseorang

بسم الله الرحمن الرحيم

BANYAKNYA BERBICARA TIDAK MENUNJUKKAN BANYAKNYA ILMU SESEORANG


banyak bicara-belum tentu banyak ilmu

▪️ Berkata Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah,

"Betapa banyak orang belakangan ini yang terkecoh dengan perkara ini, mereka mengira bahwa ketika seseorang banyak bicara, suka berdebat, dan pandai membantah dalam permasalahan agama itu menunjukkan keilmuan seseorang lebih dari selainnya. Sungguh anggapan seperti ini adalah kebodohan yang nyata.

Lihatlah para pembesar dan ulama' dari kalangan shahabat, Abu Bakr, Umar Ali dan Muadz, Ibnu Mas'ud serta Zaid bin Tsabit. Bagaimana sikap mereka? Ucapan mereka lebih sedikit dari ucapan Ibnu Abbas, padahal mereka lebih berilmu darinya.

Lihat pula tabi'ut tabi'in ucapan mereka lebih banyak daripada tabi'in, sementara para tabi'in lebih berilmu dari mereka.

Ilmu itu bukan dengan banyaknya riwayat, bukan pula banyak bicara. Namun ilmu yang sejati adalah cahaya yang ada didalam qalbu, dimana seorang hamba mampu menggunakannya untuk memahami kebenaran dan membedakan dengan kebatilan.

Ia juga mampu memberikan istilah-istilah yang ringan lagi mudah dipahami."

Fadhlu Ilmis Salaf 'alal Khalaf, 5.

Alih bahasa: Abdurrahman al Bakasy


MAJMU'AH ITTIBA'US SALAF

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Kisah Terbunuhnya Al-Hasan dan Al-Husein

Kisah Terbunuhnya Al-Hasan dan Al-Husein

 KISAH TERBUNUHNYA AL-HASAN DAN AL-HUSEIN RADHIYALLAHU 'ANHUMA




Oleh : Al-Ustadz Muhammad 'Umar As-Seweed hafizhahullaah


Al-Hasan dan Al-Husein adalah putera dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhum, cucu Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam dari putrinya Fathimah radhiyallahu 'anha.

Mereka termasuk kalangan ahlul bait Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang memiliki prioritas-prioritas yang besar dan mendapat pujian-pujian Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam, di antaranya beliau bersabda:

إن الحسن و الحسين هما ريحانتاي من الدنيا. (أخرجه البخاري مع الفتح 7/464, 2752; والترمذى وأحمد عن ابن عمر)

Sesungguhnya Al-Hasan dan Al-Husein adalah kesayanganku dari dunia. (HR. Bukhari dengan Fathul Bari, juz VII, hal. 464, hadits 3753 dan Tirmidzi, Ahmad dari Ibnu Umar)

Juga bersabda:

الحسن والحسين سيدا شباب أهل الجنة. (رواه الترمذى والحاكم والطبراني وأحمد وغيرهم عن أبى سعيد ورواه أيضا عشرة فى الصحابة صححه الألبانى فى الصحيحة ص 422, 796)

Al-Hasan dan Al-Husein adalah sayyid (penghulu) para pemuda ahlul jannah. (HR. Tirmidzi, Hakim, Thabrani, Ahmad dan lain-lain dari Abi Sa'id al-Khudri, dishahihkan oleh Syaikh alAlbani dalam Silsilah Hadits Shahih, hal 423, hadits no. 796 dan beliau mengatakan hadits ini diriwayatkan pula dari 10 shahabat)

Sedangkan khusus tentang keutamaan Hasan. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الحسن منى والحسين من علي. (أخرجه أبو داود وأحمد والطبرانى عن المقدام بن معدى كرب; وصححه الألبانى فى الصحيحة ص 450, 811)

Al-Hasan dariku dan Al-Husein dari Ali. (HR. Abu Dawud, Ahmad, Thabrani dari Miqdam Ibnu Ma'di Karib; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahih, hal 450, hadits no. 711)

عن البراء بن عازب قال رأيت الحسن بن علي على عاتق النبي صلى الله عليه وسلم وهو يقول: ((اللهم إنى أحبه فأحبه)). (رواه البخارى مع الفتح 7/474, 2749; ومسلم بشرح النووى, 15/189 حديت رقم 6208)

Dari Barra 'bin' Azib, dia berkata: Aku melihat Al-Hasan bin Ali di atas pundak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Ya Allah sesungguhnya aku mencintainya, maka cintailah dia." (HR. Bukhari dengan Fathul Bari, VII, hal. 464, hadits no. 3749 dan Muslim dengan Syarah Nawawi, juz XV, hal 189, hadits no. 6208)

Sedangkan dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda kepada Al-Hasan dengan lafadz:

اللهم إنى أحبه فأحبه وأحب من يحبه. (رواه مسلم بشرح النووى 15/188 رقم 6206)

Ya Allah sesungguhnya aku mencintai dia, maka cintailah dia dan cintailah siapa yang mencintainya. (HR. Muslim dengan Syarah Nawawi, juz XV, hal. 188, hadits no. 6206)

Dan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:

لم يكن أحد أشبه بالنبي صلى الله عليه وسلم من الحسن بن على. (رواه البخارى مع الفتح 7/464 رقم 3752)

Tidaklah seorang pun yang lebih mirip dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Al-Hasan bin Ali radhiyallahu' anhuma. (HR. Bukhari dengan Fathul Bari, VII, hal. 464, hadits no. 3752)

Dari Al-Hasan radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Abu Bakrah berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu' alaihi wa sallam di atas mimbar sedangkan Al-Hasan di sampingnya, ia melihat kepada manusia sesekali dan kepadanya sesekali yang lain dan bersabda:

ابنى هذا سيد, ولعل الله أن يصلح به بين فئتين من المسلمين. (رواه البخارى مع الفتح 7/463 رقم 4746)

Anakku ini adalah sayyid dan semoga Allah akan mendamaikan dengannya dua kelompok dari kalangan muslimin. (HR. Bukhari dengan Fathul Bari, VII, hal. 463, hadits no. 4746)

Berkata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah:
“….Al-Husein menyalahkan saudaranya Al-Hasan atas pendapat ini, tetapi beliau tidak mau menerimanya. Dan kebenaran ada pada Al-Hasan sebagaimana dalil yang akan datang….”
(Lihat Al-Bidayah wan-Nihayah, juz VIII hal. 17).
Yang dimaksud oleh beliau adalah dalil yang sudah kita sebutkan di atas yang diriwayatkan dari Abi Bakrah radhiyallaahu ‘anhu.

Itulah keutamaan Al-Hasan yang paling besar yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bersatulah kaum muslimin hingga tahun tersebut terkenal dengan tahun jama’ah.

Yang mengherankan justru kaum Syi’ah Rafidhah menyesali kejadian ini dan menjuluki Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu sebagai ‘pencoreng wajah-wajah kaum mukminin’. Sebagian mereka menganggapnya fasik sedangkan sebagian lagi bahkan mengkafirkannya karena hal itu.

Berkata Syaikh Muhibbudin Al-Khatib mengomentari ucapan Rafidhah ini sebagai berikut:
“Padahal termasuk dari dasar-dasar keimanan Rafidhah -bahkan dasar keimanan yang paling utama- adalah keyakinan mereka bahwa Al-Hasan, Ayah, saudara dan sembilan keturunannya adalah maksum. Dan dari kon­sekwensi kemaksuman mereka, bahwa mereka tidak akan berbuat kesalahan. Dan setiap apa yang ber­sumber dari mereka berarti hak yang tidak akan terbatalkan. Sedangkan apa yang bersumber dari Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma yang paling besar adalah pembai’atan terhadap amiril mukminin Mu’awiyah, maka mestinya mereka pun masuk dalam bai’at ini dan beriman bahwa ini adalah hak karena ini adalah amalan seorang yang maksum menurut mereka.
(Lihat catatan kaki kitab Al-Awashim minal Qawashim hal. 197-198).

Tetapi kenyataannya mereka menyelisihi imam mereka sendiri yang maksum bahkan menyalahkannya,
menfasikkannya, atau mengkafirkannya. Sehingga terdapat dua kemungkinan:

Pertama,
Mereka berdusta atas ucapan mereka tentang kemaksuman dua belas Imam, maka hancurlah agama mereka (agama Itsna ‘Asyariyyah).

Kedua,
Mereka meyakini kemaksuman Al-Hasan, maka mereka adalah para pengkhianat yang menyelisihi Imam yang maksum dengan permusuhan dan kesombongan serta kekufuran. Dan tidak ada kemungkinan yang ketiga.

Adapun Ahlus Sunnah yang beriman dengan kenabian “Kakek Al-Hasan” shallallahu ‘alaihi wa sallam, berpendapat bahwa perdamaian dan bai’at beliau kepada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu bukti kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan amal terbesar Al-Hasan serta mereka bergembira dengannya kemudian menganggap Al Hasan yang memutihkan wajah kaum mukminin.

Demikianlah khilafah Mu’awiyah berlangsung dengan persatuan kaum muslimin karena Allah Subhanahu wa Ta ‘ala dengan sebab pengorbanan Al- Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu yang besar yang dia -demi Allah- lebih berhak terhadap Khilafah daripada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Bakar Ibnul Arabi dan para ulama.

Semoga Allah meridhai seluruh para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pada tahun ke 10 masa Khilafah Mu’awiyah, meninggallah Al-Hasan radhiyallahu 'anhu pada umur 47 tahun. Dan ini yang dianggap shahih oleh Ibnu Katsir, sedangkan yang masyhur adalah 49 tahun.

Wallahu A’lam bish-Shawab

Ketika beliau diperiksa oleh dokter, maka dia mengatakan bahwa Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu meninggal karena racun yang memutuskan ususnya. Namun tidak diketahui dalam sejarah siapa yang membunuhnya. Adapun ucapan Rafidhah yang menuduh pihak Mu’awiyah sebagai pembunuhnya sama sekali tidak dapat diterima sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi dengan ucapannya:
“Kami mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin karena dua hal:

Pertama,
Bahwa dia (Mu’awiyah) sama sekali tidak mengkhawatirkan kejelekan apapun dari Al-Hasan karena beliau telah menyerahkan urusannya kepada Mu’awiyah.

Yang kedua,
Hal ini adalah perkara ghaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, maka bagaimana mungkin menuduhkannya kepada salah seorang makhluk-Nya tanpa bukti pada zaman yang berjauhan yang kita tidak dapat mudah percaya dengan nukilan seorang penukil dari kalangan pengikut hawa nafsu (Syi’ ah). Dalam keadaan fitnah dan Ashabiyyah, setiap orang akan menuduh lawannya dengan tuduhan yang tidak
semestinya, maka tidak mungkin diterima kecuali dari seorang yang bersih dan tidak didengar darinya kecuali keadilan.
 (Lihat Al-Awashim minal Qawashim hal. 213-214)

Demikian pula dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, bahwa tuduhan Syi’ah tersebut tidak benar dan tidak didatangkan dengan bukti Syar’i serta tidak pula ada persaksian yang dapat diterima dan tidak ada pula penukilan yang tegas tentangnya.
(Lihat Minhajus Sunnah juz 2 hal. 225)

Semoga Allah -'Azza wa Jalla- merahmati Al-Hasan bin Ali dan meridhainya dan melipatgandakan pahala amal dan jasa-jasanya.

Dan semoga Allah menerimanya sebagai syahid.
Amiin.

Riwayat Hidup Al-Husein dan Peristiwa Pembunuhannya
Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun ke-empat Hijriyah. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam men-tahnik (yakni mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke mulut bayi dengan digosokkan ke langit-langitnya -pent.), mendoakan dan menamakannya Al-Husein. Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, juz VIII, hal. 152.
Berkata Ibnul Arabi dalam kitabnya Al-Awashim minal Qawashim: “Disebutkan oleh ahli tarikh bahwa surat-surat berdatangan dari ahli kufah kepada Al-Husein (setelah meninggalnya Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu). Kemudian Al-Husein mengirim Muslim Ibnu Aqil, anak pamannya kepada mereka untuk membai’at mereka dan melihat bagaimana keikutsertaan mereka. Maka Ibnu Abbas radhiyal­lahu ‘anhu memberitahu beliau (Al-Husein) bahwa mereka dahulu pernah mengkhianati bapak dan saudaranya. Sedangkan Ibnu Zubair mengisya­ratkan kepadanya agar dia berangkat, maka berang­katlah Al-Husein. Sebelum sampai beliau di Kufah ternyata Muslim Ibnu Aqil telah terbunuh dan dise­rahkan kepadanya oleh orang-orang yang memanggilnya. “Cukup bagimu ini sebagai peringat­an bagi yang mau mengambil peringatan” (kelihatannya yang dimaksud adalah ucapan Ibnu Abbas kepada Al-Husein -pent.). Tetapi beliau radhi­yallahu ‘anhu tetap melanjutkan perjalanannya de­ngan marah karena dien dalam rangka menegakkan al-haq. Bahkan beliau tidak mendengarkan nasehat orang yang paling alim pada jamannya yaitu ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan menyalahi pendapat syaikh para shahabat yaitu Ibnu Umar. Beliau mengharapkan permulaan pada akhir (hidup -pent.), mengharapkan kelurusan dalam kebengkokan dan mengharapkan keelokan pemuda dalam rapuh ke­tuaan. Tidak ada yang sepertinya di sekitarnya, tidak pula memiliki pembela-pembela yang memelihara haknya atau yang bersedia mengorbankan dirinya untuk membelanya. Akhirnya kita ingin mensucikan bumi dari khamr Yazid, tetapi kita tumpahkan darah Al-Husein, maka datang kepada kita musibah yang menghilangkan kebahagiaan jaman. (lihat Al-Awashim minal Qawashim oleh Abu Bakar Ibnul ‘Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbuddin Al-Khatib, hal. 229-232)
Yang dimaksud oleh beliau dengan ucapannya ‘Kita ingin mensucikan bumi dari khamr Yazid, tetapi kita tumpahkan darah Al-Husein‘ adalah bahwa niat Al-Husein dengan sebagian kaum muslimin untuk mensucikan bumi dari khamr Yazid yang hal ini masih merupakan tuduhan-tuduhan dan tanpa bukti, tetapi hasilnya justru kita menodai bumi dengan darah Al-Husein yang suci. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhibbudin Al-Khatib dalam ta’liq-nya terhadap buku Al-Awashim Minal Qawashim.
Ketika Al-Husein ditahan oleh tentara Yazid, Samardi Al-Jausyan mendorong Abdullah bin Ziyad untuk membunuhnya. Sedangkan Al-Husein meminta untuk dihadapkan kepada Yazid atau dibawa ke front untuk berjihad melawan orang-orang kafir atau kembali ke Mekah. Namun mereka tetap mem­bunuh Al-Husein dengan dhalim sehingga beliau meninggal dengan syahid radhiyallahu ‘anhu. Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Al-Husein terbunuh di Karbala di dekat Eufrat dan jasadnya dikubur di tempat terbunuhnya, sedangkan kepalanya dikirim ke hadapan Ubaidillah bin Ziyad di Kufah. Demikianlah yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dan dari para imam yang lain.
Adapun tentang dibawanya kepala beliau kepada Yazid telah diriwayatkan dalam beberapa jalan yang munqathi’ (terputus) dan tidak benar sedikitpun tentangnya. Bahkan dalam riwayat-riwayat tampak sesuatu yang menunjukkan kedus­taan dan pengada-adaan riwayat tersebut. Dise­butkan padanya bahwa Yazid menusuk gigi taringnya dengan besi dan bahwasanya sebagian para shahabat yang hadir seperti Anas bin Malik, Abi Barzah dan lain-lain mengingkarinya. Hal ini adalah pengkaburan, karena sesungguhnya yang menusuk dengan besi adalah ‘Ubaidilah bin Ziyad. Demikian pula dalam kitab-kitab shahih dan musnad, bahwasanya mereka menempatkan Yazid di tempat ‘Ubaidilah bin Ziyad. Adapun ‘Ubaidillah, tidak diragukan lagi bahwa dialah yang memerin­tahkan untuk membunuhnya (Husein) dan meme­rintahkan untuk membawa kepalanya ke hadapan dirinya. Dan akhirnya Ibnu Ziyad pun dibunuh karena itu.
Dan lebih jelas lagi bahwasanya para shahabat yang tersebut tadi seperti Anas dan Abi Barzah tidak berada di Syam, melainkan berada di Iraq ketika itu. Sesungguhnya para pendusta adalah orang-orang jahil (bodoh), tidak mengerti apa-apa yang menunjukkan kedustaan mereka.” (Majmu’ Fatawa, juz IV, hal. 507-508)
Adapun yang dirajihkan oleh para ulama tentang kepala Al-Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhuma adalah sebagaimana yang disebutkan oleh az-Zubair bin Bukar dalam kitabnya Ansab Quraisy dan beliau adalah seorang yang paling ‘alim dan paling tsiqah dalam masalah ini (tentang keturunan Quraisy). Dia menyebutkan bahwa kepala Al-Husein dibawa ke Madinah An-Nabawiyah dan dikuburkan di sana. Hal ini yang paling cocok, karena di sana ada kuburan saudaranya Al-Hasan, paman ayahnya Al-Abbas dan anak Ali dan yang seperti mereka. (Dalam sumber yang sama, juz IV, hal. 509)
Demikianlah Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma terbunuh pada hari Jum’at, pada hari ‘Asyura, yaitu pada bulan Muharram tahun 61 H dalam usia 54 tahun 6 bulan. Semoga Allah merahmati Al-Husein dan mengampuni seluruh dosa­dosanya serta menerimanya sebagai syahid. Dan semoga Allah membalas para pembunuhnya dan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih. Amin.
Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Yazid bin Mu’awiyyah
Untuk membahas masalah ini kita nukilkan saja di sini ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah secara lengkap dari Fatawa-nya sebagai berikut:
Belum terjadi sebelumnya manusia mem­bicarakan masalah Yazid bin Muawiyyah dan tidak pula membicarakannya termasuk masalah Dien. Hingga terjadilah setelah itu beberapa perkara, sehingga manusia melaknat terhadap Yazid bin Muawiyyah, bahkan bisa jadi mereka menginginkan dengan itu laknat kepada yang lainnya. Sedangkan kebanyakan Ahlus Sunnah tidak suka melaknat or­ang tertentu. Kemudian suatu kaum dari golongan yang ikut mendengar yang demikian meyakini bahwa Yazid termasuk orang-orang shalih yang besar dan Imam-imam yang mendapat petunjuk.
Maka golongan yang melampaui batas terhadap Yazid menjadi dua sisi yang berlawanan:
Sisi pertama, mereka yang mengucapkan bahwa dia kafir zindiq dan bahwasanya dia telah membunuh salah seorang anak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, membunuh shahabat-shahabat Anshar, dan anak-anak mereka pada kejadian Al-Hurrah (pembebasan Madinah) untuk menebus dendam keluarganya yang dibunuh dalam keadaan kafir seperti kakek ibunya ‘Utbah bin Rab’iah, pamannya Al-Walid dan selain keduanya. Dan mereka menyebutkan pula bahwa dia terkenal dengan peminum khamr dan menampakkan maksiat-maksiatnya.
Pada sisi lain, ada yang meyakini bahwa dia (Yazid) adalah imam yang adil, mendapatkan petunjuk dan memberi petunjuk. Dan dia dari kalangan shahabat atau pembesar shahabat serta salah seorang dari wali-wali Allah. Bahkan sebagian dari mereka meyakini bahwa dia dari kalangan para nabi. Mereka mengucapkan bahwa barangsiapa tidak berpendapat terhadap Yazid maka Allah akan menghentikan dia dalam neraka Jahannam. Mereka meriwayatkan dari Syaikh Hasan bin ‘Adi bahwa dia adalah wali yang seperti ini dan seperti itu. Barangsiapa yang berhenti (tidak mau mengatakan demikian), maka dia berhenti dalam neraka karena ucapan mereka yang demikian terhadap Yazid. Setelah zaman Syaikh Hasan bertambahlah perkara-perkara batil dalam bentuk syair atau prosa. Mereka ghuluw kepada Syaikh Hasan dan Yazid dengan perkara-perkara yang menyelisihi apa yang ada di atasnya Syaikh ‘Adi yang agung -semoga Allah mensucikan ruhnya-. Karena jalan beliau sebelumnya adalah baik, belum terdapat bid’ah-bid’ah yang seperti itu, kemudian mereka mendapatkan bencana dari pihak Rafidlah yang memusuhi mereka dan kemudian membunuh Syaikh Hasan bin ‘Adi sehingga terjadilah fitnah yang tidak disukai Allah dan Rasul-Nya.
Dua sisi ekstrim terhadap Yazid tersebut menyelishi apa yang disepakati oleh para ulama dan Ahlul Iman. Karena sesungguhnya Yazid bin Muawiyyah dilahirkan pada masa khalifah Utsman bin ‘Affan radliallahu ‘anhu dan tidak pernah bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tidak pula termasuk shahabat dengan kesepakatan para ulama. Dia tidak pula terkenal dalam masalah Dien dan keshalihan. Dia termasuk kalangan pemuda-pemuda muslim bukan kafir dan bukan pula zindiq. Dia memegang kekuasaan setelah ayahnya dengan tidak disukai oleh sebagian kaum muslimin dan diridlai oleh sebagian yang lain. Dia memiliki keberanian dan kedermawanan dan tidak pernah menampakkan kemaksiatan-kemaksiatan sebagaimana dikisahkan oleh musuh-musuhnya.
Namun pada masa pemerintahannya telah terjadi perkara-perkara besar yaitu:
1. Terbunuhnya Al-Husein radhiyallahu ‘anhu se­dangkan Yazid tidak memerintahkan untuk membunuhnya dan tidak pula menampakkan kegembiraan dengan pembunuhan Husein serta tidak memukul gigi taringnya dengan besi. Dia juga tidak membawa kepala Husein ke Syam. Dia memerintahkan untuk melarang Husein dengan melepaskannya dari urusan walaupun dengan memeranginya. Tetapi para utusannya melebihi dari apa yang diperintahkannya tatkala Samardi Al-Jausyan mendorong ‘Ubaidillah bin Ziyad untuk membunuhnya. Ibnu Ziyad pun me­nyakitinya dan ketika Al-Husein radhiyallahu ‘anhu meminta agar dia dibawa menghadap Yazid, atau diajak ke front untuk berjihad (memerangi orang-orang kafir bersama tentara Yazid -pent), atau kembali ke Mekkah, mereka menolaknya dan tetap menawannya. Atas perintah Umar bin Sa’d, maka mereka membunuh beliau dan sekelompok Ahlul Bait radhiyallahu ‘anhum dengan dhalim. Terbunuhnya beliau radhiyallahu ‘anhu termasuk musibah besar, karena sesungguhnya terbunuhnya Al-Husein -dan ‘Utsman bin ‘Affan sebelumnya- adalah penyebab fitnah terbesar pada umat ini. Demikian juga pembunuh keduanya adalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah. Ketika keluarga beliau radhiyallahu ‘anhu mendatangi Yazid bin Mua’wiyah, Yazid memuliakan mereka dan mengantarkan mereka ke Madinah.
Diriwayatkan bahwa Yazid melaknat Ibnu Ziyad atas pembunuhan Husein dan berkata: “Aku sebenarnya meridlai ketaatan penduduk Irak tanpa pembunuhan Husein.” Tetapi dia tidak menampakkan pengingkaran terhadap pembunuhnya, tidak membela serta tidak pula membalasnya, padahal itu adalah wajib bagi dia. Maka akhirnya Ahlul Haq mencelanya karena meninggalkan kewajibannya, ditambah lagi dengan perkara-perkara yang lain. Sedangkan musuh-musuh mereka menambahkan kedustaan-kedustaan atasnya.
2. Ahlil Madinah membatalkan bai’atnya kepada Yazid dan mereka mengeluarkan utusan-utusan dan penduduknya. Yazid pun mengirimkan tentara kepada mereka, memerintahkan mereka untuk taat dan jika mereka tidak mentaatinya setelah tiga hari mereka akan memasuki Madinah dengan pedang dan menghalalkan darah mereka. Setelah tiga hari, tentara Yazid memasuki Madinah an-Nabawiyah, membunuh mereka, merampas harta mereka, bahkan menodai kehormatan-kehormatan wanita yang suci, kemudian mengirimkan tentaranya ke Mekkah yang mulia dan mengepungnya. Yazid meninggal dunia pada saat pasukannya dalam keadaan mengepung Mekkah dan hal ini meru­pakan permusuhan dan kedzaliman yang dikerjakan atas perintahnya.
Oleh karena itu, keyakinan Ahlus Sunnah dan para imam-imam umat ini adalah mereka tidak melaknat dan tidak mencintainya. Shalih bin Ahmad bin Hanbal berkata: Aku katakan kepada ayahku: “Sesungguhnya suatu kaum mengatakan bahwa mereka cinta kepada Yazid.” Maka beliau rahimahullah menjawab: “Wahai anakku, apakah akan mencintai Yazid seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir?” Aku bertanya: “Wahai ayahku, mengapa engkau tidak melaknatnya?” Beliau menjawab: “Wahai anakku, kapan engkau melihat ayahmu melaknat seseorang?”
Diriwayatkan pula bahwa ditanyakan kepadanya: “Apakah engkau menulis hadits dari Yazid bin Mu’awiyyah?” Dia berkata: “Tidak, dan tidak ada kemulyaan, bukankah dia yang telah melakukan terhadap ahlul Madinah apa yang dia lakukan?”
Yazid menurut ulama dan Imam-imam kaum muslimin adalah raja dari raja-raja (Islam -pent). Mereka tidak mencintainya seperti mencintai orang-orang shalih dan wali-wali Allah dan tidak pula melaknatnya. Karena sesungguhnya mereka tidak suka melaknat seorang muslim secara khusus (ta yin), berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu: Bahwa seseorang yang dipanggil dengan Hammar sering minum khamr. Acap kali dia didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dicambuknya. Maka berkatalah seseorang: “Semoga Allah melaknatnya. Betapa sering dia didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan engkau melaknatnya, sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya. ” (HR. Bukhari)
Walaupun demikian di kalangan Ahlus Sunnah juga ada yang membolehkan laknat terhadapnya karena mereka meyakini bahwa Yazid telah melakukan kedhaliman yang menyebabkan laknat bagi pelakunya.
Kelompok yang lain berpendapat untuk mencintainya karena dia seorang muslim yang memegang pemerintahan di zaman para shahabat dan dibai’at oleh mereka. Serta mereka berkata: “Tidak benar apa yang dinukil tentangnya padahal dia memiliki kebaikan-kebaikan, atau dia melakukannya dengan ijtihad.”
Pendapat yang benar adalah apa yang dikatakan oleh para imam (Ahlus Sunnah), bahwa mereka tidak mengkhususkan kecin­taan kepadanya dan tidak pula melaknatnya. Di samping itu kalaupun dia sebagai orang yang fasiq atau dhalim, Allah masih mungkin meng­ampuni orang fasiq dan dhalim. Lebih-lebih lagi kalau dia memiliki kebaikan-kebaikan yang besar.
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dari Ummu Harran binti Malhan radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَأَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِى يَغْزُوْنَ مَدِيْنَةَ قَيْصَرَ مَغْفُوْرٌ لَهُمْ. (رواه البخارى)
Tentara pertama yang memerangi Konstantiniyyah akan diampuni. (HR. Bukhari)
Padahal tentara pertama yang memeranginya adalah di bawah pimpinan Yazid bin Mu’awiyyah dan pada waktu itu Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bersamanya.
Catatan:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah melanjutkan setelah itu dengan ucapannya: “Kadang-kadang sering tertukar antara Yazid bin Mu’ awiyah dengan pamannya Yazid bin Abu Sufyan. Padahal sesungguhnya Yazid bin Abu Sufyan adalah dari kalangan Shahabat, bahkan orang-orang pilihan di antara mereka dan dialah keluarga Harb (ayah Abu Sufyan bin Harb -pent) yang terbaik. Dan beliau adalah salah seorang pemimpin Syam yang diutus oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu ketika pembebasan negeri Syam. Abu Bakar ash-Shiddiq pernah berjalan bersamanya ketika mengantarkan­nya, sedangkan dia berada di atas kendaraan. Maka berkatalah Yazid bin Abu Sufyan: “Wahai khalifah Rasulullah, naiklah! (ke atas kendaraan) atau aku yang akan turun.” Maka berkatalah Abu Bakar: “Aku tidak akan naik dan engkau jangan turun, se­sungguhnya aku mengharapkan hisab dengan langkah-langkahku ini di jalan Allah. Ketika beliau wafat setelah pembukaan negeri Syam di zaman pemerintahan Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau mengangkat saudaranya yaitu Mu’awiyah untuk menggantikan kedudukannya.
Kemudian Mu’awiyah mempunyai anak yang bernama Yazid di zaman pemerintahan ‘Utsman ibnu ‘Affan dan dia tetap di Syam sampai terjadi peristiwa yang terjadi.
Yang wajib adalah untuk meringkas yang demikian dan berpaling dari membicarakan Yazid bin Mu’awiyah serta bencana yang menimpa kaum muslimin karenanya dan sesungguhnya yang demikian merupakan bid’ah yang menyelisihi ahlus sunnah wal jama’ah. Karena dengan sebab itu sebagian orang bodoh meyakini bahwa Yazid bin Mu`awiyah termasuk kalangan shahabat dan bahwasanya dia termasuk kalangan tokoh-tokoh orang shalih yang besar atau imam-imam yang adil. Hal ini adalah kesalahan yang nyata.” (Diambil dari Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, jilid 3, hal. 409-414)
Bid’ah-bid’ah yang Berhubungan dengan Terbunuhnya Al-Husein
Kemudian muncullah bid’ah-bid’ah yang banyak yang diadakan oleh kebanyakan orang-or­ang terakhir berkenaan dengan perisiwa terbunuhnya Al-Husein, tempatnya, waktunya dan lain-lain. Mulailah mereka mengada-adakan An-Niyaahah (ratapan) pada hari terbunuhnya Al-Husein yaitu pada hari ‘Asyura (10 Muharram), penyiksaan diri, mendhalimi binatang-binatang ternak, mencaci maki para wali Allah (para shahabat) dan mengada-adakan kedustaan-kedustaan yang diatasnamakan ahlul bait serta kemungkaran-kemungkaran yang jelas dilarang dalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Al-Husein radhiyallahu ‘anhu telah dimu­liakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan mati syahid pada hari ‘Asyura dan Allah telah menghi­nakan pembunuhnya serta orang yang mendukung­nya atau ridla dengan pembunuhannya. Dan dia mempunyai teladan pada orang sebelumnya dari para syuhada, karena sesungguhnya dia dan saudaranya adalah penghulu para pemuda ahlul jannah. Keduanya telah dibesarkan pada masa kejayaan Is­lam dan tidak mendapatkan hijrah, jihad, dan kesabaran atas gangguan-gangguan di jalan Allah sebagaimana apa yang telah didapati oleh ahlul bait sebelumnya. Maka Allah mulyakan keduanya dengan syahid untuk menyempurnakan kemulyaan dan mengangkat derajat keduanya.
Pembunuhan beliau merupakan musibah besar dan Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyari’atkan untuk mengucapkan istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika musibah dalam ucapannya:
…وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ.
…. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orangyang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 155-157)
Sedangkan mereka yang mengerjakan apa-apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka meratapinya seperti memukul pipi, merobek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah, maka balasannya sangat keras sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ، وَشَقَّ الْجُيُوْبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. (رواه البخارى ومسلم)
Bukan dari golongan kami, siapa yang memukul-mukul pipi, merobek-robek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, juga dalam Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata: “Aku berlepas diri dari orang-orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya, yaitu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari al-haliqah, ash-shaliqah dan asy-syaaqqah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan dalam Shahih Muslim dari Abi Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ: الْفَخْرُ فِى اْلأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى اْلأَنْسَابِ وَاْلإِسْتِسْقَاءُ بِالنُجُوْمِ وَالنِّيَاحَةُ. (رواه مسلم)
Empat perkara yang terdapat pada umatku dari perkara perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya: bangga dengan kedudukan, mencela nasab (keturunan), mengharapkan hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit. (HR. Muslim)
Dan juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَإِنَّ النَّائِحَةَ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ الْمَوْتِ جَائَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانِ، وَدَرْعٌ مِنْ لَهَبِ النَّارِ. (صحيح رواه أحمد والطبرانى والحاكم)
Sesungguhnya perempuan tukang ratap jika tidak bertaubat sebelum matinya dia akan dibangkitkan di hari kiamat sedangkan atasnya pakaian dari timah dan pakaian dada dari nyala api neraka. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim)
Hadits-hadits tentang masalah ini bermacam-­macam.
Demikianlah keadaan orang yang meratapi mayit dengan memukul-mukul badannya, merobek-robek bajunya dan lain-lain. Maka bagaimana jika ditambah lagi bersama dengan itu kezaliman terhadap or­ang-orang mukmin (para shahabat), melaknat mereka, mencela mereka, serta sebaliknya membantu ahlu syiqaq orang-orang munafiq dan ahlul bid’ah dalam kerusakan dien yang mereka tuju serta kemungkaran lain yang Allah lebih mengetahuinya.
Maraji’:
Minhajus-Sunnah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Al-‘Awashim Minal Qawashim, oleh Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbudin Al-Khatib.
Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir.
Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Shahih Muslim dengan Syarh Nawawi.
Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
Sumber: Majalah SALAFY edisi VIII/Rabi’ul Awal/1417/1996

Sumber : http://tukpencarialhaq.com/2015/10/29/kisah-terbunuhnya-al-hasan-dan-al-husein-radhiyallahu-anhuma/

Definisi Ringkas Tentang Sebagian Kelompok Sesat

Definisi Ringkas Tentang Sebagian Kelompok Sesat

DEFINISI RINGKAS TENTANG SEBAGIAN KELOMPOK-KELOMPOK SESAT



Berkata al-'Allaamah Zaid bin Hadi al-Madkhali rahimahullaah:

1.  Penyembah berhala:
Yang menampakkan dengan jelas dalam:
Peribadatan pada selain Allah
Atau peribadatan kepada selain-Nya bersamaan dengan beribadah kepada-Nya.
Hal ini adalah kesyirikan yang tidak akan diampuni oleh Allah.

2.  Nasrani/Kristen:
Mereka adalah:

Golongan yang berpendapat dengan Trinitas, yang Allah berfirman tentangnya:
"Sungguh telah kafir orang-orang yang telah berkata:" Allah adalah salah satu dari (Tuhan) yang tiga..." (al-Maidah:73)

3.  Al-Hululiyyah:

Mereka adalah golongan yang berpendapat bahwa Allah berada di semua tempat. Maha Tinggi Allah dari perkataan mereka dengan ketinggian dan keagungan yang sangat

4.  Al-Ittihadiyyah:

Mereka adalah (kelompok) yang berpendapat dengan wihdatul wujud. Yaitu: tidak ada beda al-Khaliq (sang Pencipta) dengan makhluk. Sebagaimana perkataan salah seorang diantara mereka قاتله الله:

 "Tidaklah anjing dan babi kecuali adalah Ilah (sesembahan)kami

Dan tidaklah Allah kecuali seorang rahib yang ada di gereja."

5.  Al-Jahmiyyah:

Mereka adalah kelompok yang:
Mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah

Mendustakan nash-nash al-Qur'an dan as-Sunnah

6.  Al-Musyabbihah:

Orang-orang yang menyamakan makhluk dengan al-Khaliq (sang Pencipta) seperti Nasrani

Dan orang-orang yang menyamakan al-Khaliq dengan makhluk seperti kelompok-kelompok mubtadi'ah.

Mereka menetapkan bagi-Nya berupa sifat-sifat yang merupakan kekhususan makhluk-makhluk yang lemah

7.  Al-Qadariyyah:

Mereka adalah kelompok yang meniadakan takdir.

Mereka berkata:
Sesungguhnya Allah tidak menciptakan kebaikan dan kejelekan

Atau (berpendapat) sesungguhnya Dia menciptakan kebaikan dan tidak menciptakan kejelekan.

8.  Al-Jabriyyah:

Mereka adalah kelompok yang berkata:

Sesungguhnya seorang hamba dipaksa dalam melakukan kejelekan sebagaimana pohon (melambai) ke arah angin bertiup.

_______________________

💥🔍🔦 تعريفات مختصرة ببعض الفرق الضالة🔦🔍💥


🌷💎قال العلامة زيد بن محمد المدخلي رحمه الله:

🚫1- الوثنية: التي تتجلى في
📝● عبادة غير الله
● أو عبادة غيره معه
وذلك هو الشرك الذي لا يغفره الله .

🚫2- النصرانية : وهم
📝■ أهل القول بالتثليث
■ الذي قال الله عنه:
{ لقد كفر الذين قالوا إن الله ثالث ثلاثة } [ المائدة (73) ]

🚫3- الحلولية:
📝القائلون، إن الله حال في كل مكان، تعالى الله عن قولهم علوًّا كبيرًا.

🚫4- الإتحادية: وهم
📝○ القائلون بوحدة الوجود
○ أي: لا فرق بين الخالق والمخلوق
كما قال قائلهم قاتله الله:
وما الكلب والخنزير إلا إلهنا      وما الله إلا راهب في كنيسة

🚫5- الجهمية: الذين
📝□ جحدوا أسماء الله وصفاته
□ وكذبوا نصوص القرآن والسنة.

🚫6- المشبهة:
📝● الذين شبهوا المخلوق بالخالق
● كالنصارى

■ والذين شبهوا الخالق بالمخلوق
■ من الفرق المبتدعة
فأثبتوا له من الصفات ما هو من خصائص المخلوقات الضعيفة.

🚫7- القدرية: وهم نفاة القدر الذين قالوا:
📝○ إن الله لم يخلق الخير والشر
○ أو خلق الخير ولم يخلق الشر.

🚫8- الجبرية: وهم الذين قالوا:
📝إن العبد مجبور على فعل الشر كالشجرة في مهب الرياح.

Insya Allah bersambung

🍋 Alih Bahasa: WA Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)

🔎 Muraja'ah:
- Al-Ustadz Sofyan Abu 'Abdirrahman
- Al-Ustadz Kharisman Abu 'Utsman hafizhahumallah

❄ Artikel Arab:
-Al-Ustadz Arsyad Madinah hafizhahullaah (via KHAS)

🌇 Situbondo, Kamis 15 Muharram 1437 H/29 Oktober 2015


Terapi Kerikan / Kerokan

Terapi Kerikan / Kerokan

Terapi  K E R I K A N

Oleh: Prof. Dr. dr. DIDIK GUNAWAN TAMTOMO. PAK. MM. Mkes.



Yang disampaikan pada Seminar Ilmiah Sehat dengan Kerokan, sabtu 5 September 2015 di Auditorium Masjid Raya  Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kerikan adalah:
" Suatu meyode pengobatan tradisional Jawa dengan cara menekan dan menggeserkan benda tumpul pada permukaan tubuh". ( Didik Tamtomo).
KEROKAN is a traditional Indonesian folk cure, wherein a coin or ladle is drawn acrors the back. This action supposedly helps to release " wind" from the body by increasing blood flow near the skin' s surface. The practice can also cause marking or injury. ( wikipedia).

Pengobatan ini sudah dikenal lama sejak nenek moyang dan masih dilakukan turun temurun sampai sekarang.

Masyarakat di Jawa masih banyak yg melakukan pengobatan ini dan meyakini serta merasakan manfaatnya.

Masyarakat melakukan pengobatan ini untuk penyakit penyakit antara lain:

~ Masuk angin.
~ Nyeri otot.
~ Perut kembung.
~ Mual.
~ Nyeri kepala.
~ Nyeri haid.
~ Meriang.
~ Kolik, dll.

KEROKAN tidak  hanya dilakukan di Indonesia,

~ China - Guasha
~ Vietnam - Goh Kyol
~ Thailand - Cao gio.

ALAT YANG BIASA DIGUNAKAN adalah " benggol" mata uang jaman Belanda terbuat dari tembaga.
Tapi ada juga kerokan dengan menggunakan:
~ Bahan tanduk kerbau
~ Sendok porselen
~ Batu giok ( jade).

BAGIAN YANG DIKERIKI SECARA TRADISIONAL:

🔹Punggung
🔹Leher
🔹Dada
🔹Lengan.

BAGIAN YANG TIDAK BOLEH DIKEROK adalah Leher Depan.

KEROKAN MERUPAKAN PENGOBATAN HOLISTIK. 4 M:
      💿 Mudah
      💿 Murah
      💿 Mesra
      💿 Manjur.

MUDAH: Bisa dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja:
🔹Spa
🔹Kantor

💿 MURAH: Alat dan bahan mudah didapat.

💿 MESRA: Ada kontak sentuhan kasih, ibu dan anak, suami dan istri, nenek dan cucu, paman dan keponakan, kakak dan adek.

💿 MANJUR: Hasil Kerikan sangat Cespleng.
Ketikan sudah menjadi kebiasaan/ kebutuhan kami. Apalagi kepala pening, leher dan punggung terasa pegal, maka kerikan menjadi alternatif penyembuhan pertama, karena obat/ dokter sudah tidak mempan lagi. Apalagi hasil kerikan sangat CESPLENG.

Bersambung insya Allah.

📚 MEDIA KESEHATAN DAN HERBAL 📗
         بيت الشفاء الازهر🌻

Dua Syubhat Para Hizbiyyin

Dua Syubhat Para Hizbiyyin

DUA SYUBHAT PARA HIZBIYYIN



Berkata Asy Syaikh Al 'Allamah Rabi' bin Hadi
- hafidzahullahu ta'ala- :

Aku nasehatkan kepada para pemuda untuk tidak mendengarkan dua syubhat yang buruk berikut

Syubhat yang pertama

(perkataan mereka):
Hendaknya kita membaca berbagai kitab dan bermajelis dengan ahlul bid'ah kemudian kita ambil dari mereka yang benar serta kita tinggalkan yang salah!!!
Syubhat ini memainkan peranan yang besar dalam menjerumuskan banyak pemuda dan mengeluarkan mereka dari manhaj salafy kemudian mencampakkan mereka ke dalam dekapan ahlul bathil dan bid'ah, orang yang malang ini membaca kitab-kitab ahlul bid'ah sedangkan dia tidak mampu membedakan antara yang haq dengan yang batil, maka dia memandang kebenaran sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai kebenaran sehingga ia tersesat.

Syubhat kedua:

Jangan kalian membaca kitab-kitab bantahan (terhadap ahlul bathil)!!
-Kitab bantahan..
-Kitab bantahan..
-Kitab bantahan..

Yakni maknanya kita membaca kitab-kitab bid'ah!!
Dan kitab-kitab yang menyerang dan mencela manhaj salafy serta orang-orang yang berpegang dengannya?!!

Dan kita juga mendengarkan kaset-kaset mereka, radio-radio mereka, media-media mereka dan semua yang mereka sebarkan?!! Kita membiarkan diri kita menjadi alat untuk menerima semua perkara ini akan tetapi penglihatan-penglihatan kita tidak pernah mengenal kitab-kitab bantahan!! Mengapa begitu?!!
Karena kitab-kitab tersebut akan
menyingkap kedok mereka dan menjelaskan kejelekan-kejelekan mereka dan menjadikan para pemuda mengetahui al haq,

sehingga mereka berkata:
-kitab bantahan !!
-kitab bantahan !!
-kitab bantahan !!

Mereka mengajakmu untuk membaca kitab-kitab bid'ah dengan syubhat mereka "engkau membaca dan mengambil yang benar dan tinggalkan yang batil" Maka engkau - yang malang ini - menjadi korban kebatilan, dikarenakan engkau tidak mampu membedakan antara al haq dengan al bathil, maka engkau melihat al haq sebagai kebathilan dan kebathilan sebagai sesuatu yang haq, inilah perkara yang mereka berhasil menyimpangkan dengannya orang-orang yang hanya Allah yang bisa menghitung banyaknya, dari mereka yang dahulu berada di atas manhaj salaf

Di publikasikan :
http://ahlussunnahtarakan.blogspot.co.id/2015/10/dua-syubhat-para-hizbiyyin.html?m=1

✒di tulis :
Al-Ustadz Abu ahmad purwokerto

Silahkan lihat postingan lainnya

www.salafymedia.com

ahlussunnahtarakan.blogspot.co.id

Hilang Satu Sumber Rizkimu, Masih Banyak Sumber yang Lain

Hilang Satu Sumber Rizkimu, Masih Banyak Sumber yang Lain

HILANG SATU SUMBER RIZKIMU, MASIH BANYAK SUMBER YANG LAIN


ﻗﺎﻝ الإمام  ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ الجوزية ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ :

“ ﻓﺮِّﻍ ﺧﺎﻃﺮﻙ ﻟﻠﻬﻢ ﺑِﻤَﺎ ﺃُﻣﺮﺕ ﺑِﻪِ، ﻭَﻟَﺎ ﺗﺸﻐﻠﻪ ﺑِﻤَﺎ ﺿﻤﻦ ﻟَﻚ، ﻓَﺈِﻥ ﺍﻟﺮﺯﻕ ﻭَﺍﻟْﺄَﺟَﻞ ﻗﺮﻳﻨﺎﻥ ﻣﻀﻤﻮﻧﺎﻥ، ﻓَﻤَﺎ ﺩَﺍﻡَ ﺍﻟْﺄَﺟَﻞ ﺑَﺎﻗِﻴﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﺮﺯﻕ ﺁﺗِﻴَﺎ،ﻭَﺇِﺫﺍ ﺳﺪ ﻋَﻠَﻴْﻚ ﺑِﺤِﻜْﻤَﺘِﻪِ ﻃَﺮِﻳﻘﺎ ﻣﻦ ﻃﺮﻗﻪ، ﻓﺘﺢ ﻟَﻚ ﺑﺮﺣﻤﺘﻪ ﻃَﺮِﻳﻘﺎ ﺃَﻧْﻔَﻊ ﻟَﻚ ﻣِﻨْﻪُ،ﻓﺘﺄﻣّﻞ ﺣَﺎﻝ ﺍﻟْﺠَﻨِﻴﻦ ﻳَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻏﺬﺍﺅﻩ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟﺪَّﻡ ﻣﻦ ﻃَﺮِﻳﻖ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓ، ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟﺴُّﺮَّﺓ، ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺑﻄﻦ ﺍﻟْﺄُﻡ، ﻭﺍﻧﻘﻄﻌﺖ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖ، ﻓﺘﺢ ﻟَﻪُ ﻃَﺮِﻳﻘﻴﻦ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ، ﻭﺃﺟﺮﻯ ﻟَﻪُ ﻓﻴﻬﻤَﺎ ﺭﺯﻗﺎ ﺃﻃﻴﺐ ﻭﺃﻟﺬ ﻣﻦ ﺍﻷﻭﻝ: ﻟَﺒَﻨًﺎ ﺧَﺎﻟِﺼﺎ ﺳﺎﺋﻐﺎ،ﻓَﺈِﺫﺍ ﺗﻤﺖ ﻣُﺪَّﺓ ﺍﻟﺮَّﺿَﺎﻉ، ﻭﺍﻧﻘﻄﻌﺖ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺎﻥ ﺑﺎﻟﻔﻄﺎﻡ، ﻓﺘﺢ ﻃﺮﻗﺎً ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔ ﺃﻛﻤﻞ ﻣِﻨْﻬَﺎ، ﻃﻌﺎﻣﺎﻥ ﻭﺷﺮﺍﺑﺎﻥ، ﻓﺎﻟﻄﻌﺎﻣﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟْﺤَﻴَﻮَﺍﻥ ﻭﺍﻟﻨﺒﺎﺕ، ﻭﺍﻟﺸﺮﺍﺑﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟْﻤِﻴَﺎﻩ ﻭﺍﻷﻟﺒﺎﻥ ﻭَﻣَﺎ ﻳُﻀَﺎﻑ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻤَﺎ ﻣﻦ ﺍﻟْﻤَﻨَﺎﻓِﻊ ﻭﺍﻟﻤﻼﺫ.ﻓَﺈِﺫﺍ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻧْﻘَﻄَﻌﺖ ﻋَﻨﻪُ ﻫَﺬِﻩ ﺍﻟﻄّﺮﻕ ﺍﻟْﺄَﺭْﺑَﻌَﺔ، ﻟﻜﻨﻪ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻪُ ﻓﺘﺢ ﻟَﻪُ ﺇِﻥ ﻛَﺎﻥَ ﺳﻌﻴﺪﺍ ﻃﺮﻗﺎ ﺛَﻤَﺎﻧِﻴَﺔ، ﻭَﻫِﻲ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏ ﺍﻟْﺠﻨَّﺔ ﺍﻟﺜَّﻤَﺎﻧِﻴﺔ ﻳﺪْﺧﻞ ﻣﻦ ﺃَﻳﻬَﺎ ﺷَﺎﺀَ، ﻓَﻬَﻜَﺬَﺍ ﺍﻟﺮﺏ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻪُ ﻟَﺎ ﻳﻤْﻨَﻊ ﻋَﺒﺪﻩ ﺍﻟْﻤُﺆﻣﻦ ﺷَﻴْﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻭﻳﺆﺗﻴﻪ ﺃﻓﻀﻞ ﻣِﻨْﻪُ ﻭﺃﻧﻔﻊﻟَﻪُ،ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺫَﻟِﻚ ﻟﻐﻴﺮ ﺍﻟْﻤُﺆﻣﻦ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻳﻤﻨﻌﻪُ ﺍﻟْﺤَﻆ ﺍﻟْﺄَﺩْﻧَﻰ ﺍﻟﺨﺴﻴﺲ، ﻭَﻟَﺎ ﻳﺮﺿﻰ ﻟَﻪُ ﺑِﻪِ، ﻟﻴﻌﻄﻴَﻪ ﺍﻟْﺤَﻆ ﺍﻟْﺄَﻋْﻠَﻰ ﺍﻟﻨﻔﻴﺲ .ﺍﻟﻔﻮﺍﺋﺪ ﻻﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ ﺹ57

Al Imam  Ibnul Qayyim Al Jauziyyah rahimahullahu ta'ala berkata:

Curahkanlah segenap pikiranmu untuk merenungkan apa saja yang diperintahkan Allah kepadamu. Dan janganlah menyibukkan pikiranmu dengan rizki yang sudah dijamin untukmu. Karena rizki dan ajal adalah dua hal yang sudah terjamin, selama masih ada sisa ajal maka rizki pasti datang.

Jika Allah -dengan kebijaksanaanNya-berkehendak menutup salah satu jalan rizkimu, Dia -dengan rahmatNya- pasti membukakann jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Perhatikanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya berupa darah dari satu jalan, yaitu pusar. Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rizki itu, Allah bukakan baginya dua jalan rizki yang lain (yaitu dua puting ibunya). Dan Allah mengalirkan untuknya pada dua jalan itu berupa rizki yang lebih baik dan lebih lezat dari rizki yang pertama, yaitu rizki berupa susu murni yang lezat.

Lalu ketika masa menyusui sudah selesai dan terputus dua jalan rizki tadi dengan cara penyapihan, Allah membuka empat jalan rizki lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua jenis makanan dan dua jenis minuman. Dua makanan dari jenis hewani dan nabati ,juga dua jenis minuman yakni dari air dan susu beserta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal dunia, terputuslah empat jalan rizki tadi.Namun Allah subhanahu membuka baginya delapan jalan rizki -jika dia termasuk hamba yang beruntung- , berupa pintu-pintu surga yang berjumlah delapan yang dia boleh memasuki surga itu dari mana saja dia kehendaki.

Dan begitulah Allah subhanahu,Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia memberikan sesuatu yang lebih utama dan lebih bermanfaat baginya.Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya,dengan tujuan untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.

Al Fawaaid karya Ibnul Qayyim hal. 57

Abu Mas'ud Jarot عفا الله عنه

🌾🌾🌾 Forum Salafy Surabaya 🌾🌾🌾

📖 WA Salafy Solo

Cara Istisqa (Meminta Hujan)

Cara Istisqa (Meminta Hujan)

CARA-CARA ISTISQA (Meminta Hujan)


cara istisqa meminta hujan


Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab “Zaadul Ma’aad” (1/456-458) :

“Telah sah riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau meminta hujan dengan beberapa cara :

1. Pertama : Pada hari Jum’at di atas mimbar di sela-sela khutbah, sambil beliau berdo’a :

«اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا» «اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا ،اللَّهُمَّ اسْقِنَا »
"Ya Allah berilah kami hujan yang bermanfaat, hujan yang bermanfaat, hujan yang bermanfaat.

Ya Allah turunkah air kepada kami, Ya Allah turunkah air kepada kami, turunkah air kepada kami"


2. Kedua, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjanjikan hari tertentu untuk bersama-sama keluar ke mushalla (tempat terbuka untuk shalat)
[ UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT ISTISQA ]

3. Ketiga, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam meminta hujan dari atas mimbar, hanya doa minta hujan semata, bukan pada hari Jum’at, dan tidak diriwayatkan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam melakukan shalat dalam kesempatan tersebut.

4. Keempat, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam meminta hujan ketika beliau sedang duduk di masjid. Beliau mengangkat kedua tangannya dan berdo’a kepada Allah 'Azza wa Jalla.

5. Kelima, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam meminta hujan di Ahjar Zait dekat dengan az-Zaura’ di luar pintu masjid Nabawi, yang pada hari ini disebut dengan pintu “as-Salam” sejarak lemparan batu berbelok ke arah kanan di luar masjid.

6. Keenam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam meminta hujan pada sebagian peperangan, ketika kaum musyrikin mendahului sampai ke sumber air.

Dinukil secara ringkas dengan ada sedikit perubahan.

Dari Kitab “Bughyatu al-Mutathawwi’ fi Shalat at-Tathawwu’” hal. 155-156, karya asy-Syaikh DR. muhammad bin 'Umar Bazmul hafizhahullah

•••••••••••••••••

BAGAIMANA ISTISQA (Meminta Hujan) PADA HARI JUM’AT?


Pertanyaan : “Di tempat kami terjadi peristiwa dan berulang-ulang setiap tahun, yaitu orang-orang terbiasa melaksanakan Shalat Istisqa SEBELUM PELAKSANAAN SHALAT ‘ID, baik ‘Idul Fithri maupun ‘Idul Adha, yaitu dengan berkumpul pada satu imam shalat Id, terlebih dahulu shalat dua rakaat shalat Istisqa, selang beberapa saat kemudian melaksanakan shalat ‘Id dua rakaat.

Ketika kami tegur, mereka mengatakan, bahwa kita memanfaat kesempatan banyak orang berkumpul untuk shalat.

Kejadian ini bukan hanya terjadi pada hari ‘Id saja, namun JUGA MEREKA LAKUKAN SETELAH SHALAT JUM’AT pada waktu tertentu dalam setahun ketika terjadi kekeringan dan tidak ada hujan. Tata caranya : setelah imam selesai dari shalat Jum’at, dia memerintahkan kepada para makmum untuk berniat shalat Istisqa, lalu dia mengimami mereka shalat rakaat seperti shalat ‘Id (yakni Shalat Istisqa, pen).

Ketika kami katakan kepada mereka, “Cukup sang khatib berdo’a meminta hujan pada akhir khutbah, sementara kalian (para makmum) mengaminkannya, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.” Mereka menjawab, “Bahwa Presiden memerintahkan kita untuk melakukan shalat Istisqa pada hari Jum’at. Ini adalah waktu yang terbaik, karena orang-orang berkumpul dan jumlah mereka banyak.

Wahai Syaikh, kami menginginkan fatwa dari Anda supaya kami bisa memberikan jawaban memuaskan kepada umat bahwa tidak disyari’atkan Shalat Istisqa dengan cara tersebut, jika memang benar bahwa itu tidak disyari’at. Adapun jika ternyata benar bahwa cara tersebut disyari’at dan sesuai dengan kebenaran, maka Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.”



Jawab :
Cukup bagi khatib untuk berdo’a minta hujan KETIKA KHUTBAH JUM’AT, dan TIDAK MELAKUKAN SHALAT ISTISQA’ SETELAH SHALAT JUM’AT.

Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam berdoa minta hujan pada khutbah Jum’at dan tidak lagi melakukan Shalat Istisqa’ setelahnya, namun mencukupkan dengan shalat Jum’at.

Demikian juga hukum yang berlaku pada Shalat ‘Id, cukup berdo’a minta hujan ketika khutbah, dan tidak disyari’atkan Shalat Istisqa baik sebelum shalat ‘Id maupun setelah shalat ‘Id. Karena yang demikian itu BERTENTANGAN dengan petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Wa Billahi at-Taufiq. Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

Al-Lajnah ad-Da’imah li al-Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’
Fatwa no. 17575

Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

---------------------

السؤال السابع من الفتوى رقم (17575)

📬 س 7: عندنا أمر يحدث ويتكرر كل عام وهو أن الناس اعتادوا أن يصلوا صلاة الاستسقاء قبل صلاة العيد، سواء كان فطرا أم أضحى، وذلك بأن يجمعهم من يؤمهم لصلاة العيد ويصلي بهم ركعتين، صلاة الاستسقاء ثم بعد الفراغ من هاتين الركعتين يصلون صلاة العيد، وإذا عارضناهم قالوا: نستغل كثرة وجود المصلين، وليس هذا الأمر قاصرا على صلاة العيدين فحسب، بل كذلك يفعلون بعد صلاة الجمعة في وقت معين من السنة عند الجدب والقحط، وقلة الأمطار، وكيفية فعلهم هي: بعد أن ينتهي الإمام من صلاة الجمعة يأمرهم بأن ينووا صلاة الاستسقاء، ثم يصلي بهم ركعتين مثل ركعتي صلاة العيد، وإذا قلنا لهم: يكفي استسقاء الخطيب في آخر الخطبة وأنتم تؤمنون كما فعل النبي - صلى الله عليه وسلم - قالوا: أمرنا الرئيس بأن نصلي الاستسقاء يوم الجمعة، وهذا هو أحسن أوقاتها، لاجتماع الناس وكثرتهم.

فيا فضيلة الشيخ: نريد منكم فتوى لعلنا نستطيع إقناع الناس بعدم مشروعية هذه الصلاة على هذه الكيفية، إن كانت غير مشروعة، وإن كانت مشروعة وموافقة للصواب فالحمد لله رب العالمين؟

🔦🔐 ج 7: يكفي أن يستسقي الخطيب في خطبة الجمعة، ولا يصلي صلاة الاستسقاء بعدها؛ لأن النبي - صلى الله عليه وسلم - استسقى في خطبة الجمعة ولم يصل للاستسقاء بعدها، بل اكتفى بصلاة الجمعة،

🔎 وكذا الحكم في صلاة العيد يكفي أن يستسقي في الخطبة، ولا يشرع له صلاة الاستسقاء لا قبلها ولا بعدها؛ لأن ذلك مخالف لهدي النبي - صلى الله عليه وسلم -.

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

عضو ... عضو ... عضو ... الرئيس

بكر أبو زيد ... عبد العزيز آل الشيخ ... صالح الفوزان ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز

•••••••••••••


MENGANGKAT TANGAN KETIKA DO'A MINTA HUJAN dalam KHUTBAH JUM'AT berlaku untuk imam dan makmum


Asy-Syaikh 'Abdul Aziz bin 'Abdillah bin Baz rahimahullah
------------------------

Khatib tidak mengangkat kedua tangannya ketika khutbah, kecuali ketika meminta hujan. Apabila dia meminta diturunkannya pertolongan, mohon diturunkan air, dan meminta hujan maka dia mengangkat kedua tangannya.
Sebagaimana perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika meminta hujan dalam khutbah Jum'at,  maka beliau pun  MENGANGKAT KEDUA TANGANNYA

Pada khutbah (Jum'at) biasa, yang tidak ada istisqa (do'a minta hujan) padanya, maka  tidak disyari'atkan padanya mengangkat kedua tangan. Namun khatib berdo'a TANPA MENGANGKAT kedua tangannya. Demikianlah tuntutan Sunnah.
Makmum apabila dia mengaminkan do'a antara dirinya dengan Rabb-nya (dengan suara pelan,  pen), maka itu tidak mengapa insya Allah, namun diapun TIDAK MENGANGKAT kedua tangannya.

Jadi makmum seperti imam : tidak mengangkat kedua tangannya kecuali ketika do'a minta hujan.
Para makmum demikian juga, mereka MENGANGKAT KEDUA TANGANNYA apabila imam mengangkat tangan dalam do'a minta hujan.

 Adapun khutbah Jum'at biasa,  maka imam tidak mengangkat tangan padanya. Demikian juga dalam khutbah Id,  tidak mengangkat tangan.

Mengangkat tangan hanya ada pada Khutbah minta hujan secara khusus,  sebagiamana di atas, berdasarkan riwayat yang pasti dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

.................................
  ولا يرفع يديه في الخطبة إلا في الاستسقاء إذا كان يستغيث يطلب السقيا ويطلب المطر يرفع يديه، كما فعل النبي صلى الله عليه وسلم لمّا استسقى في خطبة الجمعة رفع يديه،

الخطبة العادية التي ليس فيها استسقاء فلا يشرع فيها رفع اليدين بل يدعو من دون رفع يديه هكذا السنة، والمأموم إذا أمّن بينه وبين نفسه على الدعاء فلا حرج عليه إن شاء الله، ولا يرفع يديه،
👈🏻 المأموم كالإمام لا يرفع يديه إلا في الاستسقاء،
🔑 والمأمومون كذلك يرفعون أيديهم إذا رفع الإمام في الاستسقاء،

 أما خطب الجمعة العادية فإنه لا يرفع فيها، وهكذا خطب العيد لا يرفع فيها، الرفع في خطبة الاستسقاء خاصة، كما تقدم، ولما ثبت عن النبي عليه الصلاة والسلام.

Dinukil dari
💻 http://www.binbaz.org.sa/node/4692

••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya


ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia